Puasa yang dilakukan
oleh orang muslim menjadi fatal dan batal jika melakukan hal-hal berikut.
Hal-hal yang dapat
membatalkan Puasa antara lain :
1.>Makan dan minum
Sebagaimana
firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang
artinya :”Makan dan minumlah kamu
sehingga sampai kelihatan benang yang putih dari benang yang hitam, berarti sehingga
terbit fajar.”(QS. Al-Baqoroh 187).
Pengecualian bagi orang yang sedang lupa kemudian ia makan atau minum
tanpa dengan disengaja, maka puasanya bisa dilanjutkan tanpa ada niat disengaja
sedikitpun. Sebagaimana sabda Rosulull;ah SAW. Yang artinya :”Barang siapa lupa, bahwa ia puasa kemudian ia makan atau minum, maka
hendaklah disempurnakannya puasanya, sesungghnya Allah yang memberi makan dan
minum.”(HR. Bukhori dan Muslim).
Memasukkan sesuatu ke dalam lobang anggota badan walaupun
bukan mulut, seperti telinga, hidung dan sebagainya, maka sebagian para Ulama’
mengqiyaskan hal tersebut sama halnya dengan makan dan minum.
2.>Muntah dengan usaha yang disengaja.
Sebagaimana
sabda Rosulull;ah SAW. Yang artinya :”Barang
siapa terpaksa muntah, tidaklah wajib mengqodlo’(mengganti) puasanya, dan
barang siapa yang mengusahakan muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia
mengqodlo’ (mengganti) puasanya”. (HR. Abu Dawud,Tirmidzi dan Abu Hibban ).
3.>Bersetubuh.
Sebagaimana
firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang
artinya :”Dihalalkan kepada kamu pada malam bulan Ramadhan
bercampur dengan istrimu”. (QS. Al-Baqoroh :187).
Bagi mereka
yang terlanjur melakukan persetubuhan di siang bolong, maka batallah puasanya
dan wajib bagi mereka untuk membayar kaffarat dengan tiga tingkatan yaitu 1. Harus
memerdekakan hamba sahaya, apabila tidak mampu maka harus menempuh tingkatan
yang kedua, yaitu : berpuasa 2 bulan berturut-turut.dan apabila tidak mampu
maka harus menempuh tingkatan yang ketiga yaitu : bersedekah dengan makanan ysng
mengenyangi kepada 60 fakir miskin setiap orangnya ¾ liter.
4.>Keluar darah haid (kotoran) dan darah nifas bagi
perempuan yang baru melahirkan.
5.>Gila. Bagi orang yang awalnya tidak gila kemudian
menjadi gila di waktu siang hari pada bulan puasa.
6..>Keluar mani sebab bersentuh dengan perempuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar